SULBAR.FAJAR.CO.ID, POLMAN -- Aliansi mahasiswa yang menamakan diri Semarak Polman menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Polewali Mandar, Rabu (18/9/2024).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kematian seorang tahanan berinisial R di sel tahanan Polres Polman, yang diduga akibat penganiayaan oleh oknum polisi.
Koordinator lapangan aksi, Muhammad Sannur, menegaskan bahwa Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko dan Kasat Reskrim Polres Polman dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Para mahasiswa mendesak agar kedua pejabat kepolisian itu segera dicopot dari jabatannya.
Sementara itu, Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, menjelaskan bahwa tujuh oknum polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap R telah diamankan di Polda Sulawesi Barat.
Ia juga menegaskan bahwa proses persidangan kode etik terhadap para pelaku sedang berlangsung.
Sebelumnya, Wakapolda Sulawesi Barat Brigjen Pol Rachmat Pamudji memberikan arahan penting terkait insiden meninggalnya tahanan.
Penegasan itu saat ia melakukan kunjungan kerjanya ke Polres Polman pada Senin (16/9/2024),
Kunjungan ini dimulai dengan pengecekan langsung ke ruang Reskrim, Posko Resmob, dan ruang tahanan sebagai bentuk komitmen dalam memantau kondisi serta operasional Polres Polman.
Brigjen Pol Rachmat Pamudji menekankan pentingnya evaluasi dan pembelajaran dari insiden meninggalnya tahanan.