SULBAR.FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan bahwa penunjukan sekretaris kabinet (Seskab) definitif pengganti Pramono Anung, yang resmi mengundurkan diri, masih memungkinkan dilakukan.
Hal ini disampaikan Ari melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
"Masih dimungkinkan untuk ditetapkan Seskab definitif," ujar Ari.
Meskipun masa kerja kabinet Indonesia Maju hanya tersisa kurang dari 30 hari sebelum pelantikan pemerintahan baru di bawah Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, perombakan kabinet untuk mengisi posisi Seskab definitif tetap bisa dilakukan.
Penunjukan sekretaris kabinet definitif tersebut, lanjut Ari, merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
"Penetapan seseorang untuk mengisi jabatan ini sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden," katanya, dikutip dari ANTARA.