DPRD Sulbar dan Kejaksaan Jalin Kerja Sama Hukum, Fokus pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

  • Bagikan
Penandatanganan MoU DPRD dan Kejaksaan Sulbar: Sinergi Penanganan Masalah Hukum Perdata
Penandatanganan MoU DPRD dan Kejaksaan Sulbar: Sinergi Penanganan Masalah Hukum Perdata

"Kami berkomitmen untuk mendukung setiap kebutuhan hukum DPRD dalam menjalankan fungsinya," tambahnya.

Ketua DPRD Sulawesi Barat, St. Suraidah Suhardi, mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat atas kerja sama ini.

"Kami berterima kasih atas dukungan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. MoU ini menunjukkan bahwa kami bisa bersinergi dengan semua pihak demi kepentingan masyarakat," ujar Suraidah.

Suraidah juga mengungkapkan harapannya agar kerjasama ini dapat terus berlanjut, terutama dengan anggota DPRD yang baru. Selain itu, ia juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat untuk menjadi narasumber dalam pembekalan anggota DPRD mendatang, agar para legislator lebih memahami aspek-aspek hukum yang relevan dengan tugas mereka.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Abdul Rahim, Abdul Halim, beberapa anggota DPRD Sulawesi Barat lainnya, Sekretaris DPRD Muhammad Hamzih, serta sejumlah pejabat dari Kejaksaan Tinggi dan DPRD Sulawesi Barat. (*)

  • Bagikan