SULBAR.FAJAR.CO.ID, MAMUJU --- Polsek Tommo, Polresta Mamuju, bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Tammejarra, Kecamatan Tommo, Mamuju, pada Rabu dini hari (18/9/2024).
Operasi ini berhasil menangkap dua orang pria berinisial Anto (38) dan Alam (30), yang diketahui berprofesi sebagai petani namun terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.
Kapolsek Tommo, Iptu H. Muhtar, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
"Kami menangkap dua orang pria, Anto dan Alam, yang merupakan warga Tommo dan berprofesi sebagai petani. Keduanya ditangkap karena kedapatan menjadi pengedar narkoba jenis sabu," ujarnya.