SULBAR.FAJAR.CO.ID, PARIK MALINTANG - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, berhasil menangkap Indra Septiarman (26), tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang remaja penjual gorengan yang ditemukan tewas terkubur beberapa waktu lalu.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam keterangannya, Kamis (19/09/2024). Tersangka ditangkap di sebuah rumah warga di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam sekitar pukul 15.00 WIB.
"Alhamdulillah, benar kami mengamankan dan menangkap tersangka yang selama ini kami cari," ujar AKBP Faisol, dikutip dari ANTARA.
Ia menambahkan bahwa tersangka langsung dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengembangkan kasus tersebut dan menggali informasi keterlibatan tersangka lainnya.