KPK Panggil Staf Khusus Menteri Pertanian Terkait Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray

  • Bagikan
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.

SULBAR.FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Staf Khusus Menteri Pertanian, Joice Triatman, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat x-ray pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama JOT selaku Staf Khusus Menteri Pertanian," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Jakarta, Jumat (20/9/2024). Namun, belum ada informasi terkait kehadiran Joice dan poin-poin yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.

Penyidikan kasus ini dimulai pada 12 Agustus 2024, yang mencakup pengadaan x-ray statis, mobile x-ray, dan x-ray trailer atau kontainer di Badan Karantina Pertanian. KPK juga telah memberlakukan pencegahan bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhadap enam warga negara Indonesia yang terkait dengan kasus ini.

Pada 4 September lalu, KPK telah memeriksa Kemal Redindo Syahrul Putra, putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), sebagai saksi. Dugaan tindak pidana ini terjadi pada periode saat SYL masih menjabat sebagai Menteri Pertanian. Tessa Mahardhika menegaskan bahwa keterlibatan SYL masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp82 miliar, meskipun rincian terkait jumlah perangkat x-ray yang terlibat belum diungkap.

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Staf Khusus Menteri Pertanian, Joice Triatman, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat x-ray pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.

  • Bagikan