SULBAR.FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mencatat bahwa sebanyak 480 pemerintah daerah (pemda) telah menerapkan elektronifikasi transaksi digital secara menyeluruh.
Pencapaian ini tertuang dalam hasil asesmen Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETPD) per semester I 2024 yang mencapai 87,9 persen, melebihi target Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) sebesar 85 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa elektronifikasi transaksi penting bagi perkembangan kebijakan digitalisasi di pemerintahan daerah.
“Saat ini, 480 pemda telah menerapkan sistem ini, dan tentunya perlu ditingkatkan lebih jauh,” ujar Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) P2DD 2024, Senin (22/9), di Jakarta.