Peningkatan Indeks Elektronifikasi ini juga berdampak positif terhadap Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang mengalami pertumbuhan 7,91 persen secara tahunan. Pemda di wilayah Jawa-Bali mencatat presentasi elektronifikasi tertinggi, yakni 100 persen, disusul Sumatera dan Sulawesi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Azwar Anas, menambahkan bahwa peningkatan pemanfaatan digital di Pemda juga tercermin dalam skor e-government Indonesia yang mencapai 0,7991 dalam UN E-Government Survey 2024. Skor ini menempatkan Indonesia di peringkat 64 dari 193 negara dan masuk dalam kategori Very High E-Government Development Index (VHEGDI).
Meskipun capaian digitalisasi menunjukkan kemajuan signifikan, Azwar menegaskan bahwa kesenjangan digital masih menjadi tantangan, terutama di wilayah-wilayah terpencil. (*)