Kapolda Sulbar: Tujuh Personel Polres Polman Jadi Tersangka Kematian Tahanan

  • Bagikan

SULBAR.FAJAR.CO.ID, MAMUJU -- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol Adang Ginanjar, menegaskan bahwa tujuh personel Polres Polewali Mandar (Polman) telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian seorang tahanan berinisial RN. Tahanan tersebut meninggal pada Rabu, 11 September 2024.

“Kita sudah tetapkan tujuh orang sebagai tersangka dan mereka ditahan di Polda. Proses hukum terus berjalan,” ungkap Adang Ginanjar dalam wawancara dengan media pada Minggu, 22 September 2024.

Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap ketujuh personel ini dilakukan dengan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, dan saat ini pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi masih berlangsung.

  • Bagikan