KPU Sulbar Bakal Tetapkan Nomor Urut Paslon Cagub-Cawagub Sulbar

  • Bagikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Barat)  akan membuka pendaftaran bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Selasa (27/08/2024) besok.  (EDY ARSYAD/FNN)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Barat)  akan membuka pendaftaran bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Selasa (27/08/2024) besok.  (EDY ARSYAD/FNN)

SULBAR.FAJAR.CO.ID, MAMUJU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar) bakal menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Sulbar. 

Penetapan nomor urut Pilgub Sulbar ini dijadwalkan bakal berlangsung dalam rapat pleno terbuka di Hotel Maleo, Mamuju, Senin (23/9/2024) siang ini. 

Diketahui, empat bakal pasangan calon tersebut yakni, Suhardi Duka-Jenderal Salim S Mengga, Ali Baal Masdar-Arwan Aras, Prof. Husain Syam-Enny Anggraeni Anwar, dan Andi Ibrahim Masdar-Asnuddin Sokong.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) secara resmi menetapkan empat pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sulbar pada Minggu, 22 September 2024. Penetapan ini dilakukan setelah melalui serangkaian verifikasi dokumen yang diajukan oleh masing-masing pasangan calon.

Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen persyaratan yang diajukan, termasuk persyaratan pencalonan dan calon.

“Kami telah memeriksa semua dokumen yang diserahkan oleh masing-masing paslon, termasuk melakukan pendalaman untuk memastikan keabsahan data,” kata Said Usman Umar.

  • Bagikan