Verifikasi yang dilakukan tidak hanya terbatas pada dokumen yang diserahkan, tetapi juga mencakup pengecekan ke sekolah dan perguruan tinggi untuk memastikan keaslian ijazah. Selain itu, KPU juga menerima masukan dari masyarakat terkait integritas para calon.
“Kami melakukan proses ini dengan cermat dan teliti, serta kami bersama-sama dengan Bawaslu. Mulai dari verifikasi syarat pencalonan hingga pemeriksaan mendalam,” tambah Said Usman Umar.
Empat pasangan calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat ini akan melanjutkan ke tahap pengundian nomor urut yang akan berlangsung pada Senin, 23 September 2024, diikuti dengan deklarasi kampanye pada 24 September 2024. Periode kampanye dijadwalkan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Sekedar diketahui, bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Pemilihan Tahun 2024 selesai menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, Senin (01/09/2024)lalu. (*)