IRT di Pasangkayu Coba Tutup Riwayatnya dengan Minum Racun

  • Bagikan

SULBAR.FAJAR.CO.ID, PASANGKAYU – Seorang ibu rumah tangga berinisial RW (30), warga Dusun Marisa, Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, diduga mencoba menutup riwayatnya dengan cara meminum racun pada Kamis, 26 September 2024, sekitar pukul 09.30 WITA.

Kapolsek Pasangkayu, IPTU Mustamir S.H, M.H, bersama personel Polsek dan Bhabinkamtibmas Bripka Leo langsung menuju lokasi kejadian di Dusun Siparappe setelah menerima laporan dari warga setempat.

Menurut keterangan Kapolsek, peristiwa tersebut bermula ketika seorang saksi, yang baru pulang dari sekolah, menemukan ibunya dalam kondisi kejang-kejang.

"Saksi segera berlari ke rumah tantenya sambil berteriak, 'Cepat ke rumah, tante! Mamaku minum racun.' Mereka kemudian bersama-sama mendatangi rumah korban dan mendapati korban masih dalam keadaan kejang-kejang," jelas IPTU Mustamir.

Warga sekitar dan kepala dusun segera memberikan pertolongan pertama kepada korban menggunakan air kelapa, susu kental, dan minyak goreng bekas.

  • Bagikan