FAJAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sulbar di Gedung Graha Sandeq, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Mustari Mula, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait langkah-langkah yang akan diambil dalam meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik di lingkup Provinsi Sulbar.
Mustari menambahkan bahwa Provinsi Sulbar pernah meraih predikat Provinsi Informatif pada tahun 2022, namun mengalami penurunan pada tahun 2023. Hal ini disebabkan oleh perubahan dalam pengukuran indeks keterbukaan informasi yang tidak lagi terfokus pada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja, tetapi melibatkan beberapa OPD.
"Sekarang pengukurannya dilakukan di sejumlah OPD, yang sebelumnya hanya satu OPD," ungkap Mustari Mula.
Rakor ini diadakan untuk mempertemukan seluruh PPID di setiap OPD agar dapat berbenah dan bersama-sama meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik. Mustari berharap partisipasi semua pihak akan semakin tinggi, mengingat pentingnya menyediakan informasi yang harus disiapkan secara berkala dan terus-menerus, serta informasi yang dikecualikan. "Mudah-mudahan Sulbar kembali menjadi provinsi yang informatif," harapnya.