SULBAR.FAJAR.CO.ID, MAMUJU -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) DAK Bidang Jalan dan Sosialisasi Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 17 Tahun 2023 di Grand Meleo Hotel, Mamuju, pada Kamis (3/10/2024).
Kegiatan ini juga membahas pengelolaan data PMKRS Sulbar Tahun 2024.
Rakor tersebut dihadiri oleh jajaran Dinas PUPR Sulbar serta Dinas PUPR dari kabupaten se-Sulbar, dengan narasumber dari Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, dan P2JN Kementerian PUPR, yakni Muhamad Taufik.
Kepala Dinas PUPR Sulbar, Rachmad, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat untuk meningkatkan infrastruktur di Sulbar, terutama di sektor jalan. “Infrastruktur jalan ini memang butuh dukungan besar dari Kementerian. Kami di provinsi tidak mampu menyelesaikan proyek infrastruktur tanpa bantuan dari pusat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kondisi fiskal daerah terbatas untuk menangani seluruh ruas jalan di Sulbar yang mencapai panjang sekitar 523 kilometer. Untuk menangani 20 kilometer jalan saja, menurut Rachmad, dibutuhkan anggaran sekitar Rp120 miliar, sedangkan APBD Sulbar hanya sebesar Rp1,8 triliun. Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah pusat menjadi sangat krusial.