Ia menambahkan bahwa kondisi fiskal daerah terbatas untuk menangani seluruh ruas jalan di Sulbar yang mencapai panjang sekitar 523 kilometer. Untuk menangani 20 kilometer jalan saja, menurut Rachmad, dibutuhkan anggaran sekitar Rp120 miliar, sedangkan APBD Sulbar hanya sebesar Rp1,8 triliun. Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah pusat menjadi sangat krusial.
Melalui rakor ini, Rachmad berharap tercipta kesepahaman antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat dalam memperkuat data guna pengalokasian DAK Bidang Jalan pada tahun 2025. “Harapan kami, ada hasil nyata dalam perbaikan aturan dan kesiapan data,” imbuhnya.
Rachmad juga menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah pusat yang telah memberikan perhatian kepada enam kabupaten di Sulbar melalui alokasi DAK tahun 2025. Menurutnya, pendampingan dari Penjabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, dan Sekda Provinsi telah memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Sulbar, Alfian, menjelaskan bahwa rakor ini juga bertujuan untuk mempersiapkan konsultasi program DAK Fisik Bidang Konektivitas Sub Bidang Jalan Tahun Anggaran 2025. “Rakor ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan melalui DAK di Sulbar,” ujarnya.(*)