MAMUJU – Capaian Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) di Provinsi Sulawesi Barat pada tahun 2024 masih di bawah rata-rata nasional, yakni 41,65 dengan kategori Cukup. Sedangkan, IMDI nasional berada pada angka 43,34.
Dalam era transformasi teknologi saat ini, kemampuan publik dalam memanfaatkan teknologi menjadi faktor utama dalam mendorong digitalisasi. Pengukuran ini dilakukan menggunakan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Di enam kabupaten di Sulawesi Barat, nilai IMDI bervariasi, antara lain: Kabupaten Majene 40,55, Kabupaten Mamasa 41,75, Kabupaten Mamuju 41,24, Kabupaten Mamuju Tengah 41,84, Kabupaten Pasangkayu 41,51, dan Kabupaten Polewali Mandar 43,00.
Pengukuran IMDI bertujuan untuk mengetahui tingkat kompetensi digital masyarakat, mendorong inklusivitas ekonomi digital, serta memberikan acuan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pengembangan SDM talenta digital. Survei ini telah dilakukan sejak tahun 2022 di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, menggunakan metode Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).
Ada empat pilar utama yang diukur dalam IMDI, yaitu: Infrastruktur dan Ekosistem, Keterampilan Digital, Pemberdayaan, dan Pekerjaan. Provinsi Sulawesi Barat memperoleh skor sebagai berikut: Infrastruktur dan Ekosistem 48,10, Keterampilan Digital 57,58, Pemberdayaan 24,57, dan Pekerjaan 37,90.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Barat, Mustari Mula, mengatakan bahwa IMDI merupakan alat untuk mengukur capaian digitalisasi di masyarakat, sementara kemajuan digitalisasi pemerintahan diukur menggunakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).