Bahtiar juga menegaskan pentingnya pengawasan dan sosialisasi instruksi ini hingga ke tingkat desa dan kecamatan, serta memastikan bahwa pelanggaran netralitas ASN diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Diharapkan instruksi ini diteruskan kepada seluruh ASN di wilayah masing-masing," tutupnya.