SULBAR.FAJAR.CO.ID, MAMUJU – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris, memimpin rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar pada Kamis (17/10/2024).
Rapat tersebut membahas status tanah tempat dibangunnya gedung farmasi milik Dinas Kesehatan Sulbar yang berlokasi di Kalubibing, Mamuju.
Muhammad Idris menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memperjelas status kepemilikan tanah yang masih diklaim oleh pihak lain. "Alhamdulillah, rapat sudah selesai membahas tentang penjelasan status tanah di gudang farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar," ujarnya.
Ia menekankan bahwa langkah proaktif akan diambil untuk mengamankan aset daerah tersebut, termasuk kemungkinan menempuh jalur hukum guna mendapatkan kepastian hukum atas tanah tersebut.