Selain itu, rapat juga membahas tentang perbaikan pengelolaan aset daerah, terutama terkait dengan pengadaan dan pensertifikatan tanah. Menurut Idris, Provinsi Sulbar memiliki sekitar 800 persil tanah yang belum tersertifikasi, dan pihaknya berencana membentuk tim percepatan untuk menyelesaikan proses sertifikasi tersebut.
"Kita sudah sepakat membentuk tim percepatan pensertifikatan tanah pemerintah provinsi di berbagai lokasi," tambahnya. (*)