SULBAR.FAJAR.CO.ID, MAMUJU -- Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memperketat pengawasan sertifikasi halal terhadap para pelaku usaha di Kota Mamuju.
Kepala Kemenag Sulbar, Adnan Nota, menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan bekerja sama dengan sejumlah dinas terkait, termasuk Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Peternakan (DTPHP), Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pariwisata Provinsi Sulbar.
Pengawasan ini melibatkan Satgas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, pengawas bibit ternak, dan dokter hewan. "Pengawasan dilakukan di 10 titik di Kota Mamuju, mencakup rumah potong hewan dan unggas, restoran, rumah makan, serta produk makanan dan minuman," ujar Adnan di Mamuju, Jumat (18/10).