Pemprov Sulawesi Barat Tegaskan ASN Netral di Pilkada Serentak 2024, Sanksi Menanti yang Melanggar

  • Bagikan

MAMUJU - Pemprov Sulawesi Barat menegaskan sesuai aturan bahwa seluruh Apratur Sipil Negara (ASN) netral dalam Pilkada 2024.

Plt Kepala Kesbangpol Sulbar Herdin Ismail mengatakan, netralitas ini jauh hari Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin sudah mewanti-wanti kepada seluruh ASN.

"Baik itu ASN yang ada di Kabupaten, Pemprov maupun di vertikal. Ini juga dibuktikan atau ditindaklanjuti secara administrasi melalui instruksi Gubernur Sulbar nomor 04 tahun 2024 tentang ketentuan netralitas ASN," kata Herdin, Selasa 22 Oktober 2024.

Bahkan, juga sudah disampaikan secara langsung bukan hanya pada tiap kesempatan rapat-rapat internal, tapi juga disampaikan melalui pertemuan atau agenda kegiatan eksternal Pemprov.

"Kemarin pada kegiatan Apel Siaga pengawasan Bawaslu Sulbar. Saya sampaikan sendiri yang mewakili Pj Gubernur Sulbar. Tidak ada bisa berlindung dan menganggap dirinya kebal pada hukum, jelas ASN harus netral," ungkapnya.

Selain itu, secara tegas akan menindak ASN yang terlibat politik praktis dan dinyatakan bersalah secara hukum.

  • Bagikan