“Dengan adanya juru bahasa isyarat, teman-teman difabel yang memiliki keterbatasan pendengaran bisa lebih mengenal para calon dan memahami materi debat ini,” tambahnya.
Ketua Gema Difabel Mamuju, Safaruddin, juga menyampaikan kekecewaannya atas tidak adanya JBI dalam siaran debat perdana Pilbup dan Pilgub Sulawesi Barat tersebut. Menurutnya, kondisi ini mengabaikan hak pemilih difabel, terutama mereka yang tunarungu.
“Kecewaan ini muncul karena dalam siaran debat tersebut tidak disediakan JBI, yang dapat membantu pemilih yang memiliki keterbatasan pendengaran dalam mendengarkan debat,” kata Safaruddin.
Safaruddin menilai pentingnya kehadiran JBI dalam debat publik sebagai bentuk penghargaan terhadap hak informasi pemilih difabel. “Kami kecewa karena teman-teman yang mengalami gangguan pendengaran tidak mendapatkan akses informasi yang layak,” ucapnya.(*/adv)