Dia mengingatkan bahwa saat kampanye sebelumnya, dirinya pernah menanggapi pertanyaan masyarakat terkait dana gempa, namun pernyataan tersebut sempat dilaporkan sebagai janji kampanye oleh pihak lawan. Laporan tersebut akhirnya ditolak oleh Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) karena tidak memenuhi unsur pelanggaran.
Sutinah juga menegaskan bahwa saat ini, dirinya tengah dalam masa cuti sebagai Bupati hingga 23 November 2024. Oleh karena itu, ia menyarankan agar Paslon ADAMI berkomunikasi langsung dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju terkait dana gempa tersebut.
Debat kali ini berlangsung semakin dinamis dengan berbagai isu strategis yang menjadi sorotan. Topik dana gempa tahap II pun menjadi salah satu bahasan yang menyedot perhatian publik, menambah ketegangan dalam kompetisi menuju Pilkada Mamuju 2024. (*/adv)