Pemprov Sulbar Terima Hibah dari BNPB, Sekprov: Untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Pasca Bencana

  • Bagikan

MAMUJU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat bantuan dana hibah untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pasca bencana yang terdampak gempa bumi dan bencana alam 2021 lalu.

Hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tersebut di serahkan langsung oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Prof Dr Pratikno di sela acara sosialisas kebijakan hibah kebencanaan di kantor pusat BNPB, di Jakarta.

Sekretaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris mengungkapkan, dana hibah yang harusnya diterima pada 2023 lalu, baru didapatkan pada 2024. Hal itu disebabkan adanya perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait hibah bantuan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

"Sekarang ini kita baru menerima bantuan hiba untuk rehabilitasi dan rekonstruksi untuk 2024 yang diberikan pada 68 daerah di Indonesia, termasuk Sulbar. Jadi, baru direalisasikan yang harusnya di 2023, karena ada perubahan kebijakan PMK yang mengatur mengenai hibah bantuan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana," kata Muhammad Idris, Selasa, 12 November 2024.

Ia juga mengungkapkan, tujuan dana hibah yang diberikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana, sejumlah fasilitas yang terdampak gempa bumi dan bencana alam yang terjadi di Sulbar 2021 lalu.

  • Bagikan