SULBAR.FAJAR.CO.ID, MAMUJU – Calon Gubernur Sulbar nomor 3, Suhardi Duka (SDK), juga mantan anggota DPR RI dan Bupati Mamuju selama dua periode, memberikan sanggahan terhadap pernyataan Prof. Husain Syam (PHS) yang menyebutkan bahwa selama masa jabatan SDK sebagai Bupati, terjadi irisan dengan Gubernur saat itu (Anwar Adnan Saleh), yang menyebabkan Sulawesi Barat tidak memiliki ibu kota kabupaten selama 20 tahun. Prof. Husain juga menyebutkan bahwa hal tersebut menunjukkan kurangnya koordinasi dengan Gubernur.
Menanggapi hal tersebut, SDK menegaskan bahwa pandangan tersebut keliru dan tidak berdasar. Ia juga menganggap pernyataan Prof. Husain menunjukkan ketidakpahaman terhadap persoalan pemerintahan daerah dan kebijakan nasional.
SDK menjelaskan bahwa tidak terdirinya Kota Mamuju sebagai ibu kota Sulawesi Barat bukan disebabkan oleh faktor internal atau sikap tertentu, melainkan karena adanya kebijakan moratorium pemekaran wilayah yang diberlakukan oleh Presiden Joko Widodo.
Moratorium ini menghentikan proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), yang mengakibatkan tertundanya pencapaian status Kota bagi Mamuju hingga saat ini.