Masa Jabatan Sekprov Berakhir, Muhammad Idris Pamit dan Ucapkan Terimakasih

  • Bagikan

MAMUJU - Masa jabatan Sekprov Sulawesi Barat Muhammad Idris sudah berakhir sejak terhitung tanggal 15 November 2024.

Selama lima tahun dirinya mengabdi di tanah kelahirannya Sulawesi Barat yang merupakan pejabat eselon I di Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Dedikasinya untuk tanah malaqbi selama menjabat sebagai Sekprov akan menjadi kenangan yang tidak pernah dilupakan.

"Terimakasih mohon pamit sebagai sekretaris daerah provinsi Sulbar selama menjabat," kata Idris, Jumat 15 November 2024.

Usai menjabat Sekporv Sulbar dirinya kembali ke LAN RI sebagai dosen seperti biasanya.

"Terima kasih atas seluruh dukungan selama ini. Mohon maaf dan kami memohon ampunan kepada Allah atas khilaf dan salah kami sekeluarga," tandasnya.

  • Bagikan