Diketahui, masa tugas Muh.Idris berakhir dan pensiun sebagai Sekda setelah dirinya dikukuhkan sebagai fungsional untuk mengabdi sebagai dosen di LAN yang berlangsung hari Jumat 15 November 2024 tepat dihari ulang tahun yang ke 60.
Dengan demikian, Idris akan melanjutkan pengabdiannya sebagai dosen di Lembaga Administrasi Negara. Sebagaimana aturan Pasal 98 PP 11/2017 mengatur, pejabat fungsional.
Sebelum menjabat sebagai Sekda Sulbar, Muhammad Idris merupakan mantan Deputi Bidang Diklat Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, dan mantan Kepala LAN Makassar
Selama menjabat sebagai Sekda, Muhammad Idris memiliki pengalaman mendampingi empat Gubernur di Sulbar yakni Ali Baal Masdar (ABM), Prof. Akmal Malik, Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Dr. Bahtiar Baharuddin.(*)