Makanya, tahun 2025 dari 575 desa di Sulbar paling tidak setengahnya dijadikan sebagai bagian center KIM.
"Inilah inovasi kita lakukan, mudah-mudahan ini menaikan level bagaimana masyarakat semakin sadar hak-haknya untuk mendapatkan informasi bisa kita capai," tandasnya.
Termasuk, lima fokus lainnya juga diperkuat untuk membangun layanan informasi semakin kuat.
Sedangkan, Kepala Dinas Kominfo Sulbar Mustari Mula mengungkapkan bahwa kegiatan uji publik merupakan tahapan terakhir rangkaian penilaian Indeks keterbukaan Informasi terhadap badan publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat.
"Kita berharap hasil uji publik hari ini mendapat nilai maksimal dari tim penguji sehingga dapat menambah nilai SAQ (Self Assesment Quitionare) yang telah dilaksankan pada tahapan penilaian sebelumnya," ucapnya.
"Jika hasil uji publik maksimal Insya Allah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat meraih kembali predikat informatif pada Anugerah keterbukaan Informasi 2024, sebagaimana yang telah diraih pada tahun 2022 lalu," tandasnya. (*)