Pemprov Sulbar Serahkan Ranperda APBD 2025 ke Legislatif, Usung Tema Akselerasi Peningkatan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

  • Bagikan
Pemprov Sulbar Serahkan Ranperda APBD 2025 ke Legislatif, Usung Tema Akselerasi Peningkatan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
Pemprov Sulbar Serahkan Ranperda APBD 2025 ke Legislatif, Usung Tema Akselerasi Peningkatan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

SULBAR.FAJAR.CO.ID, MAMUJU --Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Paripurna Penyerahan Nota Keuangan Ranperda APBD 2025, di Gedung DPRD Sulbar, Kamis 21 November 2024.

Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras memimpin rapat Paripurna, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi dan Plh.Sekprov Sulbar Amujib, dihadiri sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sulbar dan Anggota DPRD Sulbar

Plh.Sekprov Sulbar Amujib menyampaikan, penyerahan Ranperda APBD tindaklanjut dari KUA PPAS yang telah disepakati pekan lalu. Hasilnya, beberapa asumsi yang diproyeksikan dalam RAPBD 2025 antara lain target pertumbuhan ekonomi 5,23% sampai dengan 5,79%, Angka Kemiskinan 9,00% - 9,74 %, Indeks Pembangunan Manusia 70,45, Tingkat Pengangguran Terbuka 1,4 persen-2,4 persen, Indeks Gini Ratio 0,345-0,348.

Adapun isu strategis yang menjadi fokus antara lain pertumbuhan ekonomi berkualitas, Kekmiskinan ekstrem, stunting, Perubahan iklim dan kebencanaan, Kemandirian fiskal daerah , Pemenuhan SPM, Transisi pasca Pemilu 2024 , Transformasi digital dan pelayanan publik , dan Ibu Kota Nusantara.

"Atas pertimbangan tersebut maka ditetapkanlah tema Pembangunan Daerah sebagai representasi dari Fokus utama sasaran Pembangunan Daerah yaitu "Akselerasi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat" ucap Amujib.

Amujib melanjutkan, Tema tersebut dioperasionalkan ke dalam 4 Prioritas pembangunan daerah yaitu Memacu pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif, Pemenuhan layanan dasar untuk kualitas hidup yang lebih baik, Peningkatan sistem mitigasi kebencanaan dengan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, Peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis digital yang melayani

"Keempat Prioritas pembangunan daerah tersebut telah tertuang dalam peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2004 tentang rencana kerja pemerintah daerah provinsi Sulawesi Barat 2025,"

  • Bagikan