SULBAR.FAJAR.CO.ID, MAMUJU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Sulbar, di gedung DPRD, Kamis, 21 November 2024 malam.
Rapat paripurna kali ini, dalam rangka mendengarkan jawaban Gubernur Sulbar terhadap pemandangan fraksi-fraksi DPRD atas nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Amujib mengungkapkan, pihaknya telah mendengar pandangan fraksi-fraksi DPRD Sulbar atas nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Sulbar 2025.
"Terhadap kenaikan pendapatan daerah sebesar 10,65 persen di undang-undang nomor 1 tahun 2022 telah dilakukan pemungutan option pajak oleh pemerintah daerah bersama dengan pajak yang dikenakan option, sehingga memperkuat sinergi pemungutan dan mempercepat penyaluran pajak yang sebelumnya dihasilkan," kata Amujib.
Ia juga mengungkapkan, untuk tercapainya APBD yang sehat dan memberikan daya ungkit yang optimal terhadap perekonomian nasional dan masyarakat, diperlukan sinergi dari seluruh stakeholder dalam wujudkan belanja, termasuk dukungan anggaran infrastruktur dalam Ranperda APBD 2025 sebesar 24,19 persen.
"Selanjutnya, terhadap belanja layanan publik yang menyediakan barang, jasa dan administrasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat telah terpenuhi, sebagaimana yang digambarkan dalam Ranperda APBD 2025, termasuk belanja-belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat sesuai dengan tema dan tempat prioritas pembangunan daerah 2025," ungkapnya.