SULBAR.FAJAR.CO.ID, MAMUJU - Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar), akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Sulbar dalam rangka persetujuan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Sulbar 2024 dan persetujuan bersama antara Pemprov dengan DPRD Sulbar tentang Ranperda tentang APBD 2025, Sabtu, 30 November 2024 tadi malam.
Rapat peripurna yang membahas tentang anggaran yang akan digunakan dalam menjalankan program-program pemerintahan tahun depan, dihadiri sebanyak 30 orang anggota DPRD, Pj Sekprov Sulbar, Amujib, dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar.
Penjabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin mengungkapkan rasa terimakasih terhadap pimpinan dan anggota DPRD Sulbar, khususnya Badan Anggaran (Banggar), serta para Kepala OPD Pemprov Sulbar yang ikut andil dalam pembahasan Ranperda ABPD 2025 itu.
"Saya malam ini mengucapkan terimakasih seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulbar, khususnya badan anggaran dan teman-teman Pemprov yang telah menyelesaikan pembahasan APBD 2025. Alhamdulillah, tentu ada dialog, dinamika, tetapi kita bisa cari jalan tengahnya," kata Bahtiar Baharuddin.