SULBAR.FAJAR.CO.ID, MAMUJU -- DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna membahas pemaparan Panitia Kerja Ranperda Perubahan Ketiga Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat Daerah Provinsi Sulbar, di DPRD Sulbar, Selasa 17 Desember 2024.
Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2016 ini sebagai tindak lanjut atas rencana pembentukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di lingkup Pemprov Sulbar.
Gagasan ini lahir dari pemikiran PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin yang menginginkan sektor perikanan dapat lebih fokus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya, didampingi Siti Suraidah Suhardi dan Asisten I Pemprov Sulbar Muh. Jaun.
Rapat diawali dengan menyampaikan struktur Panitia Kerja Ranperda Perubahan Ketiga Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat Daerah Provinsi Sulbar. Telah disepakati Syamsul Samad sebagai Ketua Panja, Mulyadi Bintaha (Wakil) dan Zulfakri Sultan (Sekretaris).