Panja DPRD Sulbar Muliadi Bintaha mengatakan,Perubahan perangkat daerah bertujuan untuk melahirkan kelembagaan perangkat daerah yang proporsional profesional tepat fungsi dan terukur. Selain itu menjadi misi dalam upaya memberikan pelayanan publik yang efisiensi dan efektif.
"Penataan kelembagaan daerah menjadi langkah konfkret mendukung visi Gubernur dengan tujuan efektivitas dan efisien, pemukusan sektor peternakan dan kesehatan hewan," kata Muliadi.
Lanjut Muliadi, mendukung rencana pembentukan Dinas Peternakan, sebab ini sektor ini berperan langsung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berperan dalam menggerakkan roda perekonomian Sulbar. (*)