DPRD Bentuk Panja Ranperda Perangkat Daerah, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Segera Terbentuk

  • Bagikan

Rapat diawali dengan menyampaikan struktur Panitia Kerja Ranperda Perubahan Ketiga Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat Daerah Provinsi Sulbar. Telah disepakati Syamsul Samad sebagai Ketua Panja, Mulyadi Bintaha (Wakil) dan Zulfakri Sultan (Sekretaris).

Panja DPRD Sulbar Muliadi Bintaha mengatakan,
Perubahan perangkat daerah bertujuan untuk melahirkan kelembagaan perangkat daerah yang proporsional profesional tepat fungsi dan terukur. Selain itu menjadi misi dalam upaya memberikan pelayanan publik yang efisiensi dan efektif.

"Penataan kelembagaan daerah menjadi langkah konfkret mendukung visi Gubernur dengan tujuan efektivitas dan efisien, pemukusan sektor peternakan dan kesehatan hewan," kata Muliadi.

Lanjut Muliadi, mendukung rencana pembentukan Dinas Peternakan, sebab ini sektor ini berperan langsung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berperan dalam menggerakkan roda perekonomian Sulbar. (*)

  • Bagikan