Kata Bahtiar, dengan berdirinya Dinas Peternakan ini maka OPD Dinas Tanam Pangan Hortikultura akan lebih fokus. Sementara Dinas Peternakan fokus meningkatkan produksi ternak di Sulbar.
Hal ini penting untuk mempersiapkan Sulbar sebagai daerah yang siap swasembada pangan sesuai prioritas Presiden Prabowo Subianto.
"Saya yakin Sulbar bisa menjalankan prioritas presiden, yakni Swasembada pangan baik pangan tumbuhan dan hewan. Pastikan lembaga yang dibentuk ini memberi dampak untuk kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Rapat Paripurna Pendapat Gubernur dilanjutkan dengan Pemandangan Fraksi DPRD Sulbar terkait Ranperda ini. Secara umum seluruh fraksi sepakat untuk menindaklanjuti pembahasan perubahan susunan perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar.
Jubir Fraksi Golkar Khalil Gibran menyampaikan, sektor peternakan memiliki peran penting dengan melihat geografis Sulbar sebagai penyangga IKN. Senada Fraksi Nasdem Abd. Rahim menilai terbentuknya Dinas peternakan merupakan pemikiran yang lebih memiliki perspektif kedepan.
"Diharapkan perda ini bisa menjawab agenda besar pemerintah pusat dalam mewujudkan swasembada pangan," ungkap Rahim. (*)