Peredaran Uang Palsu Libatkan ASN Pemprov, Pj Gubenur Sulbar Bahtiar Dukung Proses Hukum

  • Bagikan

SULBAR FAJAR.CO.ID, MAMUJU --Terungkapnya peredaran uang palsu di Sulawesi Barat menjadi atensi penegak hukum, sejumlah tersangka telah diamankan. Dua tersangka diantaranya diketahui merupakan pegawai Pemprov Sulbar.

Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin menegaskan, belum mendapat informasi langsung dari APH, namun ia sudah memerintahkan OPD terkait melakukan komunikasi dengan APH. Jelasnya Bahtiar mendukung atas proses hukum yang berjalan.

"Kami mendukung dan menghormati proses hukum yamg dilaksananakan oleh APH dengan tetap memperhatikan azas praduga tak bersalah," ucap Bahtiar.

Mengenai statusnya sebagai ASN, Bahtiar tetap merujuk aturan yang berlaku.

"Sanksi ASN sesuai UU ASN tentunya dilihat setelah putusan inkracht atau putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap," tandasnya.

  • Bagikan