"Dari 38 Pemerintah Provinsi yang dinilai, 22 Pemprov yang masuk kualifikasi informatif. Sementara Pemprov Sulbar berada pada peringkat 13 dari 22 Provinsi yang informatif dengan nilai 96.60," ungkapnya.
Sementara itu, tantangan terberat kedepan adalah mempertahankan predikat ini, karena berkaca pada pengalaman tahin 2022 Sulbar meraih kualifikasiInformatif, Namun di tahun 2023 menurun drastis menjadi tidak informatif.
"Alhamdulllah tahun ini kembali informatif. Ini berkat kerjasama semua pihak, makanya kita berterima kasih kepada semua Pihak yang telah bekerja sama sehingga predikat ini dicapai terutama," ucapnya.
Bahkan, lanjut Mustari kepada para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di OPD khusunya yang menjadi lokus monev yang ikut andil atas capaian ini.
"Keberhasilan meraih predikat informatif tidak lepas dari arahan dan bimbingan Bapak Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin serta fasilitasi dan pendampingan dari pihak Puspen Kemendagri," tandasnya.
Adapun, 22 provinsi yang raih predikat diantaranya:
- Aceh
- Yogyakarta
- DKI Jakarta
- Bali
- Bangka Belitung
- Banten
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Selatan
- Kalimamtan Tengah
- Kalimantan Timur
- Lampung
- Maluku
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Selatan
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Sumatera Utara.(*))