Menteri Agama Wacanakan Libur Sekolah Selama Ramadan

  • Bagikan
Menteri Agama Nasaruddin Umar
Sebelumnya Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi'i juga mengakui sudah ada wacana untuk meliburkan sekolah selama satu bulan atau selama Ramadan.

Hanya saja, Syafi'I juga belum menegaskan soal apakah wacana tersebut bisa diterapkan pada Ramadan 2025 mendatang. Hal itu karena masih sebatas wacana yang belum dibahas lebih lanjut oleh Pemerintah."Sudah ada wacana (libur sekolah satu bulan selama bulan Ramadan)," kata Syafi'i di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).Tahun-tahun sebelumnya, siswa mendapat libur selama tiga hari pertama puasa. Libur awal puasa untuk anak sekolah diatur oleh Dinas Pendidikan dan kebijakan masing-masing sekolah.

Sementara Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri mengatur pada 2025 mendatang akan ada 27 hari libur, terdiri dari 17 hari untuk tanggal merah/libur nasional dan 10 hari untuk libur cuti bersama. Tidak tercantum adanya libur puasa Ramadan 2025. (fajaronline)

  • Bagikan