FAJAR.CO.ID, MAMUJU – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, menyambut baik keputusan pemerintah pusat dan DPR terkait pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada serentak 2024.
Bahtiar menilai keputusan menetapkan tanggal 6 Februari 2025 sebagai jadwal pelantikan bagi kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) adalah langkah positif untuk mempercepat transisi pemerintahan di daerah.
"Saya menyambut baik keputusan ini agar masa transisi pemerintahan tidak terlalu lama. Khusus Sulbar, kekosongan gubernur definitif sudah lebih dari 2,5 tahun atau hampir 3 tahun. Lebih cepat lebih bagus," ujar Bahtiar, Kamis (23/1/2025).
Menurut Bahtiar, masa transisi yang terlalu lama bisa berdampak kurang baik terhadap tata kelola pemerintahan dan praktik demokrasi di daerah. Oleh karena itu, ia berharap setelah pelantikan, serah terima jabatan dapat segera dilakukan untuk mempercepat roda pemerintahan.
Dukungan Penuh untuk SDK