Kepala Dinas Ketapang Sulbar, Waris Bestari mengatakan pelaksanaan GPM dilaksanakan 3 kali dalam sebulan. Hal ini sebagai upaya pengendalian inflasi dan memudahkan akses mendapatkan pangan murah.
Waris menjelaskan, GPM bukan sebagai upaya menurunkan harga pangan tetapi mengendalikan harga agar tidak terjadi lonjakan harga dan juga tidak terlalu rendah.
"Jadi ketika inflasi rendah maka kita normalkan kembali,
Ini upaya menstabilkan harga. Jadi saya tekankan ini upaya pengendalian, bukan menurunkan. Jadi kalau harga naik kita bergerak GPM lagi," ungkapnya.
Waris mengatakan, pada 2025, berdasarkan arahan PJ Gubernur, maka pelaksanaan GPM dilaksanakan di enam kabupaten. (*)