SULBAR.FAJAR.CO.ID, MAMUJU– Pengentasan kemiskinan ekstrem di Sulawesi Barat masih menjadi tantangan serius yang harus diselesaikan pemerintah daerah. Dari total 10 persen angka kemiskinan di Sulbar, sekitar 1,7 persen masuk kategori miskin ekstrem, di mana masyarakatnya kesulitan memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
Hal ini menjadi perhatian utama Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menegaskan bahwa percepatan pengentasan kemiskinan adalah salah satu misi utama dalam pemerintahan Suhardi Duka Salim S. Mengga
"Mungkin kita semua di sini akan menjadi orang yang bertanggung jawab bila ini kita biarkan," ujar Gubernur SDK dalam sambutannya saat membuka Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 di Aula Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Jumat , 7 Maret 2025
Gubernur SDK menekankan bahwa banyak upaya bisa dilakukan untuk mengintervensi kemiskinan ekstrem. Salah satu pendekatan yang diusulkan adalah berbagi tanggung jawab antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi.
Sebagai contoh, jika di Kabupaten Mamasa terdapat 5.000 warga dalam kategori miskin ekstrem, maka intervensi bisa dilakukan secara proporsional oleh pemerintah provinsi dan kabupaten.