SULBAR.FAJAR.CO.ID, MAMUJU -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menerima tiga rancangan peraturan daerah ranperda inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar.
Tiga ranperda tersebut, yakni tentang peningkatan gizi masyarakat, penyelenggaraan perpustakaan dan penyelenggaraan kemajuan kebudayaan.
Hal itu diungkap Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail saat menyampaikan pendapat Gubernur Sulbar atas penjelasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar terhadap tiga Ranperda itu, Kamis, 6 Maret 2025.
Herdin Ismail mengungkapkan, pihaknya sepakat dengan tiga Ranperda inisiatif DPRD Sulbar yang dinilai merupakan langkah awal dalam mengambil kebijakan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Pada prinsipnya, Pemprov Sulbar menyambut baik ketiga ranperda inisiatif DPRD ini untuk dibahas pada tahapan selanjutnya," kata Herdin Ismail.
Menurutnya, ranperda peningkatan gizi masyarakat merupakan salah satu langkah positif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sebagiamana visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.