SULBAR.FAJAR.CO.ID, MAMUJU -- Dalam rangka memastikan optimalisasi pungutan pajak dari berbagai sumber objek pajak, Pemprov Sulbar Bersama Dirjend Pajak & Dirjend Perimbangan Keuangan bangun komitmen bersama lewat perjanjian Kerjasama (PKS).
Hal itu dituangkan dalam usai pertemuan Pemprov Sulbar bersama Dirjend Pajak & Dirjend Perimbangan Keuangan oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka & Wakil Gubernur Sulbar Mayjend TNI (Purn) Salim S Mengga di ruang oval Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (12/03).
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari daerah pemilihan Sulbar itu juga menekankan pentingnya kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya.
"Wajib pajak tidak boleh menghindar atau mengurangi tarif pajak. Bagi yang belum membayar, kesadarannya harus digugah agar segera memenuhi kewajibannya. Jika tidak, mereka akan dikenakan denda yang besar," tegasnya.
Kepala Kantor Pratama Pajak Mamuju, Sulbar, La Ode Irfah Firdaus, menjelaskan bahwa PKS OP4D bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah guna memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.