"Inpres kita harus jalankan, karena kalau tidak, nantinya BPK akan mengaudit anggaran 2025 akan berpedoman pada Inpres. Jadi, kalau tidak sesuai, pasti akan menjadi temuan," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Salim S Mengga menjelaskan, Inpres nomor 1 tahun 2025 yang bertujuan untuk melakukan efisiensi, tidak dimaksud untuk mengurangi anggaran, sehingga kemudian kita tidak bisa bekerja untuk melanjutkan pembangunan.
"Karena itu saya berharap, tim yang sudah melakukan evaluasi kinerja yang ada, nantinya bisa untuk menyampaikan apa yang harus kita kerjakan, apa yang harus kita perbaiki, agar program kita ke depan bisa berjalan dengan baik," ujar Salim S Mengga.
Ia pun berharap, progam-program ke depan betul-betul mampu menjawab tantangan pembangunan untuk mencapai visi maju dan sejahterah.
"Saya sangat berharap, agar program kita ke depan, itu betul-betul mampu menjawab tantangan pembangunan, agar kita dapat mencapai visi maju dan sejahtera dengan memanfaatkan sumber daya yang ada dan anggaran secara tepat guna," tuturnya.