Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga menyempatkan berkumpul dengan masyarakat sekitar kompleks rumah jabatan Wagub Sulbar, tepatnya di BTN Korongana, Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Minggu 23 Maret 2025.
Pada kesempatan itu, Wagub Sulbar, Salim S Mengga kembali menjelaskan terkait kebijakan pemerintah mengenai efisiensi anggaran yang diatur dalam Inpres No.1 Tahun 2025.
Menindaklanjuti Inpres dimaksud, Salim S Mengga membenarkan adanya pemangkasan anggaran, namun dia menjamin, dalam mengalokasikan APBD Sulbar sebesar 1,8 triliun itu lebih fokus pada kepentingan rakyat.