Sebelumnya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menegaskan bahwa optimalisasi layanan BPJS Kesehatan bagi peserta PBPU Kelas III merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung program BPJS Kesehatan, terutama bagi masyarakat kurang mampu, agar mereka dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal,” ujarnya.