Mamuju - Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, kembali menegaskan bahwa kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat wajib dikembalikan.
Hal ini disampaikan saat mengikuti buka puasa bersama di Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Minggu , 23 Maret 2025
Diketahui, kendaraan dinas roda empat milik Pemprov Sulbar bertambah dari 24 unit menjadi 38 unit, sesuai hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2023.
Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, dalam sambutannya saat mengikuti buka puasa bersama menegaskan bahwa tidak peduli pejabatnya siapa, kendaraan dinas tersebut wajib dikembalikan.
Pihaknya pun akan terus melakukan pencarian terhadap aset-aset yang hilang, dan bagi para pelaku akan diberi ganjaran.