FAJAR.CO.ID, MAMUJU -- Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat , Salim S Mengga menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024 pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, Jumat, 28 Maret 2025.
Salim S Mengga mengungkapkan, penyerahan LKPJ merupakan kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) tiga bupan setelah pelaksanaan anggaran.
"Saya kira ini kewajiban Pemerintah Daerah untuk menyerahkan LKPJ tahun 2024 kepada DPRD, sebagai wujud pertanggungjawaban atas apa yang telah kita lakukan," kata Salim S Mengga.
Purnawirawan Mayjen TNI AD itu juga mengungkapkan, sejumlah aspek mengalami peningkatan pada pelaksanaan pemerintahan 2024. Salah satunya, yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
"Ada sejumlah peningkatan, dari aspek Indeks Pembangunan Manusia. Walaupun tidak signifikan tapi dia meningkat. Fisikal juga kita lumayan, kemudian yang lain-lain juga, seperti angka kemiskinan kita bisa tekan sedikit," ungkapnya.
Wagub Salim S Mengga pun berharap, ke depan diera kepemimpinannya bersama Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dapat meningkatkan pencapaian positif itu.
"Mudah-mudahan ke depan, 2025 ini, semakin kita bisa tingkatkan," pungkas Salim S Mengga.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi menjelaskan, penyerahan LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemda ke publik dan pemerintah pusat.