Respons Cepat Instruksi Presiden, Gubernur Suhardi Duka Gelar Rakor Virtual Bahas Pembentukan Koperasi Desa

  • Bagikan
Respon Cepat Instruksi Presiden, Gubernur Suhardi Duka Gelar Rakor Virtual Bahas Pembentukan Koperasi Desa

Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Sulbar berkomitmen memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi desa, sekaligus mendukung program prioritas pemerintah pusat

Gubernur menjelaskan, Inpres ini berlandaskan UUD 1945 Pasal 33, yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan. Selain itu, sejumlah undang-undang juga mendukung koperasi sebagai sarana penguatan ekonomi rakyat.

"Koperasi ini bukan konsep liberal, melainkan bagian dari Ekonomi Pancasila yang lebih mengarah pada prinsip sosialis. Ini juga ditekankan Presiden dalam Retret di Akademi Militer Magelang Februari lalu," jelas Suhardi. (*)

  • Bagikan