SULBAR.FAJAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menerima kunjungan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) Sulbar di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sulbar, Jumat, 25 April 2025.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD REI Sulbar, Minta Jaya Ginting. Dalam pertemuan itu, Gubernur Suhardi Duka menyatakan dukungan penuh terhadap upaya kolaborasi antara REI dan Pemerintah Provinsi Sulbar, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), untuk mendorong investasi di bidang properti sebagai bagian dari pembangunan daerah.
“Gubernur sangat welcome atas kedatangan kami dan siap bersinergi dalam pengembangan sektor properti di Sulbar,” ujar Minta Jaya Ginting usai pertemuan.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis turut dibahas, seperti pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Gubernur menyatakan akan mempelajari aturan tersebut terlebih dahulu dan menyurati kepala daerah se-Sulbar untuk segera menindaklanjutinya.
Soal kawasan hutan lindung (HL), Gubernur mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan percepatan pelepasan status HL ke Kementerian Kehutanan, mengingat saat ini hanya 26 persen wilayah Sulbar yang berada di luar kawasan HL. Permohonan itu kayanya tinggal menunggu keputusan dari Menteri Kehutanan.