"Terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Gubernur sudah merevisi dan sementara di bahas di DPRD dan secepatnya akan dikabari kemudian," ungkapnya.
Minta Jaya Ginting menambahkan, Gubernur juga mengapresiasi rencana pengembangan kawasan permukiman baru yang terintegrasi, dan menilai hal itu sangat positif dalam mendukung pertumbuhan kawasan dan penyediaan hunian layak di Sulbar.
Sebagai informasi, REI merupakan asosiasi pengusaha properti yang telah berdiri sejak tahun 1972. Organisasi ini beranggotakan ribuan pengembang dari skala kecil hingga besar di seluruh Indonesia, serta menjadi mitra pemerintah dalam pengembangan perumahan, termasuk program perumahan bersubsidi. (*)